MAN Barito Selatan Ikuti Sosialisasi Monev Pelaksanaan Anggaran dan Refreshment SAKTI Semester I Tahun 2026

Buntok (Humas) — Dua orang perwakilan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Barito Selatan mengikuti kegiatan Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Anggaran serta Refreshment Aplikasi SAKTI dan Persiapan Penyusunan Laporan Keuangan Satuan Kerja Periode Semester I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Buntok. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 23 Juni 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Aula KPPN Buntok.

Buntok (Humas) — Dua orang perwakilan Madrasah Aliyah Negeri (MAN) Barito Selatan mengikuti kegiatan Sosialisasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan Anggaran serta Refreshment Aplikasi SAKTI dan Persiapan Penyusunan Laporan Keuangan Satuan Kerja Periode Semester I Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Buntok. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 23 Juni 2026, mulai pukul 09.00 WIB hingga selesai, bertempat di Aula KPPN Buntok, Jl. Pelita Raya No. 69 Buntok.

Keikutsertaan MAN Barito Selatan dalam kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Undangan KPPN Buntok Nomor UND-19/KPN.1802/2026 tanggal 18 Juni 2026. Berdasarkan Surat Tugas Kepala MAN Barito Selatan Nomor B-693/Ma.15.6.1/PP.00.6/06/2026, Kepala Madrasah Hj. Siti Noor Aisyah, S.Pd. menugaskan dua orang pegawai untuk mewakili madrasah dalam kegiatan dimaksud, yaitu Fahmi Ridla, S.Pd.I. selaku Guru Ahli Pertama yang juga berperan sebagai Bendahara Keuangan MAN Barito Selatan, serta M. Rifki, A.Md., Pengelola Layanan Operasional MAN Barito Selatan.

Kegiatan sosialisasi ini dilatarbelakangi oleh peraturan Menteri Keuangan Nomor 62 Tahun 2023 tentang Perencanaan Anggaran, Pelaksanaan Anggaran, serta Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, dan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 158 Tahun 2023 tentang Perubahan atas PMK Nomor 171/PMK.05/2021 tentang Pelaksanaan Sistem SAKTI. Melalui sosialisasi ini, seluruh satuan kerja mitra KPPN Buntok di lingkup Kabupaten Barito Selatan dan Barito Timur mendapatkan pembekalan terkait evaluasi kinerja pelaksanaan anggaran, penggunaan Aplikasi SAKTI, serta persiapan penyusunan laporan keuangan menjelang akhir Semester I Tahun 2026.

Salah satu materi penting yang disampaikan dalam sosialisasi tersebut adalah mekanisme penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA), khususnya terkait komponen Belanja Kontraktual. Usai mengikuti kegiatan, Fahmi Ridla selaku Bendahara Keuangan MAN Barito Selatan menyampaikan refleksinya: "Alhamdulillah ada tambahan ilmu... Akibat pelaksanaan kontraktual di triwulan 2, akhirnya nilainya turun menjadi 90%. Kalau di triwulan 3 turun ke 80%, dan kalau sampai triwulan 4 jadi 70%... Seharusnya kontraktual di atas 50 juta, apalagi yang dilaksanakan sekaligus, harus di triwulan 1."

Pernyataan tersebut merujuk pada kondisi capaian IKPA MAN Barito Selatan pada periode Juni 2026, di mana nilai komponen Belanja Kontraktual tercatat hanya mencapai 93,33%, berada di bawah capaian ideal. Hal ini menjadi catatan penting bagi manajemen madrasah agar perencanaan dan pelaksanaan kegiatan kontraktual ke depan dapat dilakukan lebih awal, idealnya pada Triwulan I, guna menghindari penurunan nilai IKPA yang lebih signifikan pada periode berikutnya.

Selain pemaparan terkait IKPA, peserta sosialisasi juga mendapatkan materi mengenai Proses Bisnis Pemesanan Barang melalui Digipay Satu, sebuah platform pengadaan barang/jasa pemerintah yang terintegrasi dengan sistem pembayaran digital. Dalam materi tersebut dijelaskan alur pemesanan yang melibatkan tiga pihak utama, yakni Satuan Kerja, Vendor, dan Payment Gateway.

Secara ringkas, alur proses dimulai dari Pejabat Pengadaan (PBJ) yang memilih produk dan bernegosiasi harga dengan vendor melalui platform Digipay Satu. Setelah harga disepakati, dilakukan proses check-out dan pembebanan akun belanja untuk diverifikasi oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). PPK selanjutnya menguji kebenaran data pesanan dan memberikan persetujuan (approval). Vendor kemudian menyiapkan dan mengirimkan barang pesanan, yang selanjutnya dicek dan disetujui penerimaannya oleh PPK, PBJ, maupun Bendahara Pengeluaran (BP). Tahap akhir adalah proses pembayaran, di mana Bendahara melakukan pembayaran menggunakan aplikasi Cash Management System Virtual Account (CMS VA), sementara Pejabat Pengadaan menggunakan Kartu Kredit Pemerintah (KKP). Pembayaran ke vendor difasilitasi oleh Payment Gateway DOKU yang melakukan rekonsiliasi dana dan settlement ke rekening vendor sesuai ketentuan SLA yang berlaku.

Pemahaman terhadap alur Digipay Satu ini diharapkan dapat mendukung efisiensi dan transparansi proses pengadaan barang/jasa di lingkungan MAN Barito Selatan ke depannya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Urusan Tata Usaha MAN Barito Selatan, Harianto, S.Pd.I., turut menyampaikan kondisi terkini serapan anggaran madrasah. Ia menyebut bahwa penyerapan anggaran MAN Barito Selatan pada bulan Juni 2026 telah mencapai 96,46%, dengan sisa anggaran yang belum terserap sebesar sekitar 3,54%. Untuk mendorong percepatan penyerapan anggaran agar mencapai target 100%, Harianto meminta kepada Bendahara Keuangan untuk segera melakukan proses Ganti Uang Persediaan (GU).

Dengan mengikuti kegiatan sosialisasi ini, diharapkan pengelolaan keuangan MAN Barito Selatan semakin meningkat kualitasnya, baik dari sisi perencanaan, pelaksanaan, maupun pelaporan keuangan, sejalan dengan komitmen KPPN Buntok dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang bersih, unggul, transparan, optimal, dan penuh kesempurnaan. 

#Humas
SHARE :
AGENDA
LINK TERKAIT