PENILAIAN KINERJA KEPALA MADRASAH 2025

Pelaksanaan PKM atau Penilaian Kinerja Kepala Madrasah pada MAN Barito Selatan Plus Keterampilan Tahun 2025

PKKM adalah singkatan dari Penilaian Kinerja Kepala Madrasah yang bertujuan untuk meningkatkan mutu pendidikan di lingkungan madrasah.

Dalam PKKM ini kinerja kepala madrasah dalam mengelola madrasahnya akan dinilai dari berbagai bidang.

Dengan begitu diharapkan setelah kegiatan tersebut dilakukan akan diperoleh evaluasi yang membuat sebuah madrasah akan menjadi lebih baik lagi.

Entah itu dari segi program pembelajaran, kesiswaan, saranan prasarana, lulusan dan masih banyak lagi yang lainnya.

Tujuan PKKM adalah:

  1. Menghimpun informasi sebagai dasar untuk pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi kepala madrasah.
  2. Menjaring informasi sebagai bahan pengambilan keputusan dalam menentukan efektifi tas kinerja dan pertimbangan untuk penugasan kepala madrasah.
  3. Meningkatkan kinerja dan kinerja kepala madrasah,
  4. Menjamin objektivitas pembinaan kepala madrasah melalui sistem pengukuran dan kinerja kepala madrasah,
  5. Menyediakan informasi sebagai dasar dalam sistem peningkatan promosi dan karir kepala madrasah serta bentuk penghargaan lainnya. 

Manfaat PKKM adalah:

  1. Kepala madrasah dapat melihat kelebihan dan kekurangan berdasarkan hasil nilai kinerjanya.
  2. Kepala madrasah menjadikan hasil penilaian sebagai acuan untuk meningkatkan keprofesiannya.
  3. Kantor Wilayah Kementerian Agama provinsi dan / atau Kantor Kementerian Agama kabupaten / kota dapat menggunakan hasil hasil kinerja kepala madrasah sebagai dasar untuk menghimpun informasi, meningkatkan kebutuhan peningkatan kornpetensi, data profil kinerja kepala madrasah, dan bahan pertimbangan penugasan kepala madrasah sesuai kewenangannya.
  4. Yayasan / lembaga penyelenggara pendidikan dapat menggunakan hasil penilaian kepala madrasah sebagai dasar untuk menghimpun informasi, meningkatkan kebutuhan peningkatan kompetensi, data profil kinerja kepala madrasah, dan bahan pertimbangan penugasan kepala madrasah di yayasan / lembaga tersebut.
  5. Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah memperoleh data den pencapaian kinerja kepala madrasah secara nasional.

Data Rombongan Belajar pada Semester TP 2025/2026 (Tahun Pelajaran Sekarang)
No. Nama Rombel Tingkat/
Kelas
Kurikulum Nama Ruang Kelas Jumlah Siswa Nama Wali Kelas
Lk. Pr. Jlm
1 X 1 10 Merdeka X 1 15 17 32 Norhamidah, S.Pd.I
2 X 2 10 Merdeka X 2 6 12 18 Yulianti, S.Pd
3 X 3 10 Merdeka X 3 16 12 28 Wa'amilusalihati, S.Pd.I
4 X 4 10 Merdeka X 4 11 18 29 Jumadi, S.Th.I
5 X 5 10 Merdeka X 5 15 16 31 Evi Handayani, S. Pd
6 X 6 10 Merdeka X 6 11 13 24 Masruroh, S.Pd.I
7 X 7 10 Merdeka X 7 17 18 35 Hayatun Misbah, S.Pd
8 XI 1 11 Merdeka XI 1 20 12 32 Mirna Hariati, S.Pd
9 XI 2 11 Merdeka XI 2 13 13 26 Norhasanah, S.Pd.I
10 XI 3 11 Merdeka XI 3 12 15 27 NorLatifah, S.Pd
11 XI 4 11 Merdeka XI 4 13 17 30 Seri Mulyani, S.Pd.I
12 XI 5 11 Merdeka XI 5 14 20 34 Helmy Munadiel Aditama, S.Pd
13 XI 6 11 Merdeka XI 6 11 18 29 Rosalika Febriany, S.Pd.
14 XI 7 11 Merdeka XI 7 19 12 31 Ahmad Syarifuddin, S.Pd.I
15 XII 1 12 Merdeka XII 1 10 20 30 Erliana, S.Pd.I
16 XII 2 12 Merdeka XII 2 18 0 18 Isnawati, S.Pd
17 XII 3 12 Merdeka XII 3 13 12 25 Muthahardi, S.Pd.
18 XII 4 12 Merdeka XII 4 10 13 23 Muhammad Sabirin, S.Pd
19 XII 5 12 Merdeka XII 5 12 18 30 Ida Rawiyanti, S.Pd.
20 XII 6 12 Merdeka XII 6 14 14 28 Naily Fithriyati, S.Pd.I
21 XII 7 12 Merdeka XII 7 11 16 27 Rauyani, S.Pd.I
Jumlah Seluruh Siswa 281 306 587  


NO. NAMA  JK TEMPAT LAHIR TANGGAL LAHIR JABATAN STATUS
(PNS/ PPNPN)
GOL MULAI BEKERJA
1 Sutarwi, S.Ag. L Pati 08 September 1975 Kepala Madrasah PNS IV/b 2005
2 Akhmad, S.Pd.,M.Si. L Air Suning 26 Oktober 1969 Wakamad Akademik PNS IV/b 1997
3 Hj. Siti Noor Aisyah, S.Pd. P Rantau 08 Agustus 1976 Wakamad Kesiswaan PNS IV/b 2005
4 Paiqahimah, S.Pd. P Awayan 09 Desember 1976 Wakamad Sarpras PNS IV/b 2002
5 Agus Salim S.Pd.I. L Ampah 12 Agustus 1992 Wakamad Humas PPPK IX 2023
6 Budi Hariantini, S.Pd. P Malang 26 Desember 1968 Guru Ahli Madya PNS IV/b 1995
7 Hj. Dwi Irianti Mubiningtyas, S.Pd.,M.Sc. P Purworejo 18 September 1969 Kepala Lab. IPA PNS IV/b 1997
8 Tintin Kusumaningtyas, S.Pd. P Jombang 01 September 1971 Guru Ahli Madya PNS IV/b 1997
9 Risman Asmadi, S.Pd. L Pendang 06 Juli 1970 Guru Ahli Madya PNS IV/b 1998
14 Misbah, S.Pd. P Babai 27 Agustus 1975 Kepala Perpustakaan PNS IV/b 2005
14 Hj. Sriwati, S.Pd. P T. Ulung 07 Desember 1976 Guru Ahli Madya PNS IV/b 2005
12 Ahmad Khairullisani, S.Pd.I. L Amuntai  18 Juni 1978 Guru Ahli Madya PNS IV/b 2003
13 Siti Intansari, S.Pd. P Magantis 13 Oktober 1976 Guru Ahli Madya PNS IV/b 2003
14 Hj. Isnawati, S.Pd. P B. Batung 29 Juni 1978 Guru Ahli Madya PNS IV/b 2005
15 Mahmudah, S.Pd.I. P Amuntai  10 Februari 1978 Kepala Lab. Komputer PNS III/d 2004
16 Nani Prihatini, S.Pd. P Kuala Kapuas 27 April 1971 Guru Muda PNS III/d 2005
17 Erliana, S.Pd.I. P Baru 03 Oktober 1974 Guru Muda PNS III/d 2007
18 Miskiati, S.Pd. P Brakas 02 Juni 1983 Guru Muda PNS III/d 2009
19 Jumadi, S.Th.I L Sebamban 14 Juli 1979 Guru Muda PNS III/d 2009
20 Fahmi Ridla, S.Pd.I. L Muara Puning 22 Desember 1988 Guru Ahli Pertama PNS III/b 2019
21 Akhmat Yasir, S.Pd. L Buntok 18 Juli 1994 Ketua Prog. Keterampilan PNS III/b 2019
22 Hartini, S.Pd. P Blora 29 Juli 1995 Guru Ahli Pertama PNS III/b 2019
23 Muthahardi, S.Pd.I. L Hulu Sungai Utara 06 Januari 1984 Guru Ahli Pertama PNS III/b 2019
24 Evi Handayani, S.Pd P Buntok 02 Juli 1988 Guru Ahli Pertama PNS III/b 2019
25 Helmy Munadiel Aditama, S.Pd L Alabio 07 Juni 2001 Guru Ahli Pertama PNS III/a 2025
26 Ahmad Syarifuddin, S.Pd.I. L Jambu Burung 09 Oktober 1981 Guru Ahli Pertama PPPK IX 2022
27 Wa'amilusalihati, S.Pd.I. P Baru 12 Januari 1981 Guru Ahli Pertama PPPK IX 2022
28 Norhamidah, S.Pd.I. P Baru 14 Maret 1975 Guru Ahli Pertama PPPK IX 2022
29 Norhasanah, S.Pd.I. P Baru 20 Februari 1986 Guru Ahli Pertama PPPK IX 2022
30 Seri Mulyani, S.Pd.I. P Barito Selatan 04 Juli 1974 Guru Ahli Pertama PPPK IX 2022
31 Masruroh, S.Pd.I. P Malang 03 Juni 1977 Guru Ahli Pertama PPPK IX 2020
32 Ida Rawiyanti, S.Pd. P Tambarangan 22 November 1976 Guru Ahli Pertama PPPK IX 2023
33 Naily Fithriyati, S.Pd.I. P Buntok 20 Desember 1982 Guru Ahli Pertama PPPK IX 2023
34 Hayatun Misbah, S.Pd.I. P Buntok 02 Agustus 1984 Guru Ahli Pertama PPPK IX 2023
35 Muhammad Husin, S.Pd.I. L Palangkaraya 23 Februari 1985 Guru Ahli Pertama PPPK IX 2023
36 Norlatifah, S.Pd. P Lokjarading 24 November 1991 Guru Ahli Pertama PPPK IX 2023
37 Sigit Santoso, S.Pd. L Banjarbaru 28 November 1993 Guru Ahli Pertama PPPK IX 2023
38 Mirna Hariati, S.Pd. P Tanah Laut 03 Juni 1998 Guru Ahli Pertama PPPK IX 2023
39 Yulianti, S.Pd. P Buntok 27 Juli 1990 Guru Ahli Pertama PPPK IX 2023
40 Muhammad Sabirin, S.Pd.I. L Buntok 12 Agustus 1990 Guru Ahli Pertama PPPK IX 2023
41 Henny Widya Astuti, S.Pd. P Buntok 30 Maret 1991 Guru Ahli Pertama PPPK IX 2023
42 Rauyani, S.Pd.I. L Amuntai 14 April 1977 Guru Ahli Pertama PPPK IX 2023
43 Rosalika Febriany, S.Pd. P Buntok 04 Februari 1994 Guru Ahli Pertama PPPK IX 2023
44 Taufik Turrahman, S.Pd. L Buntok 17 September 1988 Guru Ahli Pertama PPPK IX 2023
44 Nurul Latifah, S.Kom. P Katingan 04 September 1986 Guru Ahli Pertama PPPK IX 2024
46 Tutut Handayani Dzatiyah, S.Si. P Palangka Raya 19 Januari 1992 Guru Ahli Pertama PPPK IX 2024
47 Sam'ani, S.Pd. L Barapun 25 September 1989 Guru Ahli Pertama PPPK IX 2025
48 Khairul Ashhabil Amin, S.Pd. L Buntok 02 Februari 1997 Guru PPNPN - 2022
49 Fajar Dian Pratama, S.Pd. L Buntok 02 Januari 1997 Guru PPNPN - 2022
50 Nadariah, S.Pd. P Buntok 11 Februari 2001 Guru PPNPN - 2023
51 Ahmad Hanif Suhadi, S.Pd. L Ampah 19 Februari 1997 Guru PPNPN - 2023
52 Arbain L Nagara 12 Juli 1984 Guru PPNPN - 2024
53 Tharessa Fitria, S.Kom. P Buntok 01 Desember 2001 Guru PPNPN - 2024
54 Harianto, S.Pd.I. L Buntok 23 Desember 1971 Kaur Tata Usaha PNS III/d 1998
55 Salasiah, S.E. P Buntok 06 Juni 1978 Pelaksana Tata Usaha PNS III/d 2006
56 Etika Ernawati, S.Pd.I. P Buntok 11 Juni 1991 Penata Layanan Operasional PPPK IX 2025
57 Muhamad Sugiarto, S.Pd. L Buntok 14 November 1987 Penata Layanan Operasional PPPK IX 2025
58 Saipulah, S.Pd. L Teluk Mampun 10 Maret 1997 Penata Layanan Operasional PPPK IX 2026
59 M. Rifki, A.Md. L Buntok 01 Agustus 1991 Pengelola Layanan Operasional PPPK VII 2025
60 Supianoor L Buntok 31 Oktober 1992 Operator Layanan Operasional PPPK V 2025
61 Abdul Hadi L Nagara 28 Oktober 1995 Operator Layanan Operasional PPPK V 2025
62 Enik Mawarti P Jember 04 Juni 1977 Cleaning Service PPNPN - 2020
63 Irwansyah, S.Pd.I. L Buntok 11 Februari 1985 Jasa Satpam PPNPN - 2013
64 Jidi L Barabai 15 Juni 1985 Penjaga Madrasah PPNPN - 2024
65 Annisa Nuraya P Buntok 23 Februari 2002 Staff Perpustakaan PPNPN - 2022
66 Eka Safitri, S.E. P Buntok 25 Desember 2000 Guru PPNPN - 2023
67 Sapnah P Barito Kuala 15 Mei 2004 Cleaning Service PPNPN - 2024


Lihat Bukti Fisik PKKM 2025 Terbaru :

Dalam proses PKKM ada beberapa aspek yang dinilai. Pada setiap aspek tersebut terdapat beberapa poin lagi yang harus dibuktikan secara fisik. Baik melalui dokumen foto dan sebagainya.

Berikut ini kami bagikan Bukti Fisik PKKM TAHUN KE-1 TAHUN 2025 :
A. Usaha Pengembangan Madrasah
NoUnsur Tugas Utama Indikator KinerjaData Yang DiharapkanBukti Dukung
1.1Mengembangkan Madrasah sesuai dengan kebutuhan1.Mampu mengembangkan struktur organisasi yang sesuai dengan kabutuhan programDokumen struktur madrasahLihat
2.Mampu menempatkan personalia yang sesuai dengan kebutuhanDokumen uraian tugas personalia di madrasahLihat
3.Mampu mengembangkan pedoman dan prosedur kerja organisasi madrasahPedoman dan prosedur kerja organisasi madrasahLihat
1.2Mengelola perubahan dan pengembangan madrasah menuju organisasi pembelajar yang efektif. 1.Mampu mengembangkan program baru untuk meningkatkan pencapaian target yang lebih tinggi.Program pengembangan madrasah mengandung target pencapaian pada indikator keunggulan khas satuan pendidikan, kerja sama tim, dan data realisasi target yang meningkat daripada pencapaian sebelumnya.Lihat
2.Mampu dan terampil dalam membangun tim kerja yang efektif untuk mendapatkan produk kinerja yang lebih unggul.Terdapat struktur organisasi yang dilengkapi dengan distribusi dan deskripsi pembagian tugas Lihat
3. Mampu menerapkan berbagai teknik pembaharuan dalam pengelolaan pembelajaran.Terdapat penerapan strategi pembaharuan dengan strategi yang terprogramLihat
4. Mampu mengembangkan potensi dan meningkatkan prestasi madrasahDokumen bukti perkembanganpotensi dan prestasi peserta didik, yang meningkat dari waktu ke waktu.Lihat
1.3Mengelola hubungan antara madrasah dan masyarakat dalam rangka pencarian dukungan ide, sumber belajar, dan pembiayaan.1.Merencanakan kerjasama dengan lembaga pemerintah, swasta dan masyarakatData kerjasama dengan lembaga pemerintah, swasta, dan masyarakatLihat
2.Melakukan pendekatan-pendekatan dalam rangka mendapatkan dukungan dari lembaga pemerintah, swasta dan masyarakatDokumen pragram kerjasama dengan pemerintah, swasta, dan masyarakatLihat
3.Memanfaatkan dan memelihara hubungan kerjasama dengan lembaga pemerintah, swasta dan masyarakatData hasil kerjasama dengan lembega pemerintah, swasta, dan masyarakatLihat
1.4Mengelola proses pencapaian 8 SNP sesuai dengan arah dan tujuan Pendidikan nasional1.Mengaplikasikan pengembangan kurikulum yang mengacu kepada standar isi Dokumen analisis 8 SNP dalam hal standar iniLihat
2.Mengaplikasikan pengembangan proses pembelajaran yang mengacu kepada standar proses Dokumen analisis 8 SNP dalam hal standar prosesLihat
3.Mengaplikasikan sistem penilaian pembelajaran yang mengacu kepada standar penilaian Dokumen analisis 8 SNP dalam hal standar penilaianLihat
4.Melaksanakan penjaminan mutu pencapaian standar kompetensi lulusan Dokumen analisis 8 SNP dalam hal standar kompetensi lulusanLihat
1.5Mengelola unit layanan khusus madrasah dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta didik di madrasah.1.Mampu mengelola laboratorium madrasah agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan pembelajaran peerta didikAdanya bukti pemanfaatan laboratorium dalam pembelajaran, jadwal, kegiatan, dllLihat
2.Mampu mengelola perpustakaan madrasah dalam menyiiapkan sumber belajar yang diperlukan oleh peserta didik.Adanya bukti pemanfaatan lperpustakaan dalam pembelajaran, jadwal, kegiatan, dllLihat
3.Mampu mengelola usaha madrasah untuk pembelajaran pesera didik dan pemasukan tambahan dana bagi madrasah.Adanya bukti kegiatan usaha madrasah dalam pembelajaran.Lihat
4.Mampu mengelola koperasi madrasah baik sebagai media praktik maupun sebagai sumber belajar bagi peserta didik.Adanya bukti pemanfaatan koperasi dalam pembelajaran, jadwal, kegiatan, dllLihat
1.6Mengelola sistem informasi madrasah dalam mendukung penyusunan program dan pengambilan keputusan.1.Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam manajemen madrasahAdanya bukti pemanfaatan teknologi indformasi dan komunikasi dalam manajemen madrasahLihat
2.Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran, baik sebagai sumber belajar maupun sebagai alat/media pembelajaran.Adanya bukti pemanfaatan teknologi indformasi dan komunikasi sebagai sumber belajar dan media pembelajaranLihat
3.Memanfaatkan teknologi teknologi informasi dan komunikasi dalam menjalin kerjasama dengan pihak lain.Adanya bukti pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam menjalin kerjasama dengan pihak lainLihat
4.Memanfaatkan teknologi teknologi informasi dan komunikasi dalam promosi program madrasah dan prestasi yang telah dicapai.Adanya bukti pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam promosi program madrasah dan prestasi yang dicapaiLihat
1.7Memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan pembelajaran dan manajemen madrasah1.Mampu mengembangkan sistem administrasi pengelolaan secara efektif dengan dukungan penerapan teknologi informasi dan komunikasi.Terdapat penerapan TIK (berbasis komputer, CD, jejaring intranet, internet) dalam pengelolaan administrasi administrasi persuratan, sarana prasarana, kepegawaian, kepeserta didikan, dan keuangan.Lihat
2.Mengelola adminsistasi pembelajaran secara efektif dengan dukungan penerapan teknologi informasi dan komunikasi.Model penerapan TIK dalam pengelolaan adminsitrasi kurikulum dan pembelajaran, misalnya, pengelolaan kurikulum berbasis komputer, intranet, dan internet.Lihat
3.Mampu  mengembangkan sistem pengelolaan perpustakaan secara efektif dengan dukungan penerapan teknologi informasi dan komunikasi.  Model pemanfaatan TIK dalam sistem pengelolaan perpustakaan berbasis komputer, intranet, atau internet.Lihat
B.    Pelaksanaan Tugas Manajerial
2.1Menyusun perencanaan madrasah untuk berbagai tingkatan perencanaan. 1.Mampu mengembangkan RKJM, RKT/RKAM dengan program lainnya berdasarkan data hasil evaluasi dalam pemenuhan 8 SNPDokumen RKJM, RKT/RKAM yang  meliputi SNP Lihat
2.Mampu merumuskan visi-misi sebagai arah pengembangan program RKJM, RKT/RKAS dan program lainnya.Visi-misi madrasah merupakan rumusan hasil keputusan bersama.Lihat
3.Mampu menentukan strategi pencapaian tujuan madrasah, dilengkapi dengan indikator pencapaian yang terukurDokumen program yang memuat strategi pencapaian tujuan madrasahLihat
4.Mampu menyusun program dengan rencana evaluasi keterlaksanaan dan pencapaian programDokumen rencana evaluasi keterlaksanaan dan pencapaian program.Lihat
2.2Memimpin madrasah dalam rangka pendayagunaan sumber daya madrasah secara optimal. 1.Mampu memberi contoh berdisiplin; hadir tepat waktu, disiplin menggunakan waktu, dan tepat waktu mengakhiri pekerjaan.Dokumen daftar hadir semua kegiatan madrasah Lihat
2.Mampu melaksanakan peraturan sesuai dengan ketentuan yang berlakuMenjadi contoh dan mengarahkan guru, staf administrasi, dan peserta didik melaksanakan kegiatan sesuai dengan peraturanLihat
3.Mampu menunjukkan keteladanan dalam memanfaatkan sumber daya secara efektif dan efisien.Memecahkan masalah madrasah secara bersama-sama, merencankan pemanfaatan sumber belajar dan sumber informasi, memantau penggunaan sumber daya, dan menilai pemanfaatan sumber dayaLihat
4.Mampu  menunjukkan kedisiplinan sebagai insan pembelajar.Rajin membaca dan pendengar yang baik, mengekspresikan pikiran secara tertulis, mengkomunikasikan ilmu pengetahuan baru, dan menyediakan berbagai media untuk mengembangkan gagasan warga madrasahLihat
2.3Menciptakan budaya dan iklim madrasah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik. 1.Mampu menjadi contoh  dan berbudaya mutu yang kompetitif dalam mendorong peningkatan prestasi akademik dan nonakademik peserta didikDokumen peningkatan KKM, target hasil ulangan, hasil UN dan target keunggulan nonakademik peserta didik yang terprogram, terlaksana, dan meningkat hasilnya Lihat
2.Mampu melengkapi sarana dan prasarana untuk menciptakan suasana belajar kondusif dan inovatif bagi peserta didikSuasana lingkungan madrasah yang asri, bersih, rindang, aman, dan menyenangkan peserta didik Lihat
3.Mampu memfasilitasi kegiatan-kegiatan untuk meningkatkan budaya baca dan budaya tulis peserta didik.Data kunjungan perpustakaan, peminjaman buku oleh peserta didik, pembaharuan buku dan bahan bacaan, ketersediaan sumber belajar berbasis TIK, dan sarana publikasi karya tulis, dan mengembangkan kompetisi karya tulis peserta didik tingkat madrasah.Lihat
4.Mampu memfasilitasi kegiatan-kegiatan lomba di bidang akademik dan nonakademik bagi peserta didikDokumen penyelenggaran kegiatan kompetisi yang dimulai dari tingkat madrasah, perolehan piagam penghargaan, piala, trofi perlombaan bidang akademik dan nonakademik.Lihat
2.4Mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal. 1.Mampu menyusun perencanaan pengembangan pendidik dan tenaga kependidikanDokumen program pembinaan pendidik dan tenaga kependidikan di madrasahLihat
2.Mampu melakukan pembinaan berkala untuk meningkatkan mutu SDM madrasahDokumen pelaksanaan kegiatan pembinaan guru.Lihat
3.Memfasilitasi guru dan staf administrasi untuk meningkatkan kegiatan pembinaan kompetensiData dukungan Kepala Madrasah dalam memfasilitasi staf administrasi untuk meningkatkan mutu profesi.Lihat
4.Memantau dan menilai penerapan hasil pelatihan dalam pekerjaan di madrasahDokumen program evaluasi pelatihan atau pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan Lihat
2.5Mengelola sarana dan prasarana madrasah dalam rangka pendayagunaan secara optimal1.Mampu mengelola fasilitas prasarana, perabot dan sarana madrasah (gedung, bangunan, dan lahan meja, kursi, lemari, peralatan kantor, dan alat kebersihan)Data fasilitas prasarana, perabot, dan sarana marasah dikelola dengan baikLihat
2.Mampu mengelola perpustakaan madrasahData perpustakaan dikelola dengan baikLihat
3.Mampu mengelola laboratirium madrasahData laboratorium dikelola dengan baikLihat
4.Mampu mengelola fasilitas penunjang madrasah lainnya (bengkel, toko, koperasi, kebun, dsb)Data fasilitas penunjang terkola dengan baikLihat
2.6Mengelola peserta didik dalam rangka penerimaan peserta didik baru, dan penempatan dan pengembangan kapasitas peserta didik1.Menyusun perencanaan penerimaan, pengelolaan dan pengembangan kompetensi peserta didik.Dokumen program penerimaan peserta didik baru, kriteria penerimaan peserta didik, data hasil analisis bekal ajar peserta didik awal, Lihat
2.Memiliki program pengembangan potensi diri dan prestasi peserta didik.Dokumen program pengembangan potensi diri dan prestasi peserta didik.Lihat
3.Memfasilitasi kegiatan-kegiatan untuk meningkatkan pembiasaan melalui penanaman nilai-nilai.Data program kegiatan akademik dan nonakademik melalui penanaman nilai - nilai.Lihat
4.Memfasilitasi kegiatan pengembangan diri bagi peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan lainnya secara optimalData keterlaksanaan program pengembangan diri peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan Lihat
2.7Mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasional1.Mampu mengarahkan secara efektif dalam menerapkan prinsip-prinsip pengengembangan KTSP dalam kegiatan IHT, Workshop, Rapat Koordinasi, dan kegiatan MGMP/KKG.Dokumen hasil pengembangan kurikulum yang disusun melalui rapat kerja, IHT, Workshop, Rakor, atau kegiatan MGMP/KKG Lihat
2.Mampu mengendalikan pelaksanaan KTSP berlandaskan kalender pendidikan, menerbitkan surat keputusan pembagian tugas mengajar, dan menerapkan aturan akademik.Pelaksanaan kurikulum sesuai dengan kalender pendidikan tingkat madrasah, surat keputusan pembagian tugas mengajar, dan aturan akademik.Lihat
3.Memfasilitasi efektivitas tim kerja guru dalam rangka meningkatkan mutu pembelajaran.Bukti pelaksanaan kerja sama guru pada tingkat satuan pendidikan, antar satuan pendidikan dalam meningkatkan mutu perencanaan, proses, pembelajaran Lihat
4.Mampu mengembangkan pelayanan belajar yang inovatif melalui pengembangan perangkat dan sumber belajar yang terbarukan.Bukti penggunaan metode hasil pelatihan paling akhir, memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, penggunaan alat peraga, teknik evaluasi baru yang menghasilkan produk belajar peserta didik yang dipublikasikan di lingkungan madrasah atau media lainLihat
5.Memfasilitasi peserta didik dalam mengembangkan kolaborasi dan kompetisi bidang akademik dan nonakademikData kegiatan kolaborasi dan kompetisi peserta didik tingkat madrasah, baik akademik dan non akademik. Lihat
2.8Mengelola keuangan madrasah sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel, transparan, dan efisien1.Mampu merencanakan kebutuhan keuangan madrasah sesuai dengan rencana pengembangan madrasah, baik jangka pendek maupun jangka panjangDokumen RKJM dan RKTMLihat
2.Mampu mengupayaan sumber-sumber keuangan terutama dari luar madrasah dan dari unit usaha madrasahDokumen RKJM dan RKTMLihat
3.Mampu mengkoordinasikan pembelajaran keuangan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan berdasarkan asas prioritas dan efisiensi.Dokumen RKJM dan RKTMLihat
4.Mampu membuat laporan dan evaluasi pengelolaan keuangan madrasah sesuai dengan prinsip efisien, tranparan, dan akuntabel.Dokumen RKJM dan RKTMLihat
2.9Mengelola ketatausahaan madrasah dalam mendukung pencapaian tujuan madrasah1.Mampu mengelola administrasi surat masuk dan surat keluar sesuai dengan pedoman persuratan yang berlakuAdanya bukti dokumen surat masuk dan keluarLihat
2.Mampu mengelola administrasi madrasah yang meliputi administrasi akademik, kesiswaan, sarana/prasarana, keuangan, dan hubungan madrasah dengan masyarakatAdanya bukti dokumen administrasi madrasahLihat
3.Mampu mengelola administrasi kearsipan madrasah baik arsip dinamis maupun arsip lainnyaAdanya bukti dokumen administrasi madrasahLihat
4.Mampu mengelola administrasi akreditasi madrasah sesuai dengan prinsip-prinsip tersedianya dokumen pendukung dan bukti fisikAdanya bukti dokumen administrasi madrasahLihat
2.10Melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan program kegiatan madrasah dengan prosedur yang tepat, serta merencanakan tindak lanjutnya.1.Menyusun standar kinerja program pendidikan yang dapat diukur dan dinilaiDokumen SKP yang terukurLihat
2.Melakukan monitoring dan evaluasi kinerja program pendidikan dengan menggunakan teknik yang sesuaiDokumen pelaksanaan monitoring dan evaluasi  yang sesuaiLihat
3.Menyusun laporan sesuai dengan standar pelaporan monitoring dan evaluasiDokumen laporan pelaksanaan monitoring dan evaluasi  Lihat
4.Merumuskan program tindak lanjut berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan program sebelumnyaDokumen program tindak lanjut berdasarkan hasil  monitring dan evaluasi Lihat
C.    Pengembangan Kewirausahaan
3.1Menciptakan inovasi yang bermanfaat dan tepat bagi pengembangan madrasah1.Memahami dan menghayati arti dan tujuan perubahan (inovasi) madrasah Adanya bukti perubahan madrasah yang lebih baik dari tahun ke tahunLihat
2.Menggunakan metode, teknik dan proses perubahan madrasah Adanya bukti strategi dalam perubahan madrasah yang lebih baikLihat
3.Menumbuhkan iklim yang mendorong kebebasan berfikir untuk menciptakan kreativitas dan inovasiAdanya bukti iklim yang mendorong kebebasan berpikir kreatif dan inovatif Lihat
4. Mendorong warga madrasah untuk melakukan prakarsa/keberanian moral untuk melakukan hal-hal baruAdanya bukti warga madrasah yang memiliki keberanian utuk melakukan hal – hal baruLihat
3.2Bekerja keras untuk mencapai keberhasilan madrasah sebagai organisasi pembelajaran yang efektif1.Mampu bertindak kratif dan inovatif dalam melaksanakan pekerjaan melalui cara berfikir dan cara bertindakAdanya bukti kegiatan yang kratif dan inovatif dalam melaksanakan pekerjaan melalui cara berfikir dan cara bertindakLihat
2.Mampu memberdayakan potensi madrasah secara optimal kedalam berbagai kegiatan-kegiatan produktif yang menguntungkan madrasahAdanya bukti kegiatan  pemberdayaanpotensi madrasah secara optimal kedalam berbagai kegiatan-kegiatan produktif yang menguntungkan madrasahLihat
3.Mampu menumbuhkan jiwa kewirausahaan (kreatif, inovatif dan produktif) di kalangan warga madrasahAdanya bukti kegiatan yang membubuhkan jiwa kewirausahaan (kreatif, inovatif dan produktif) di kalangan warga madrasahLihat
4.Mampu mencatat ide-ide baru, kemudian mengembangkannyaAdanya bukti kegiatan mencatat ide-ide baru, kemudian mengembangkannyaLihat
3.3Memiliki motivasi yang kuat untuk sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin madrasah1.Bersedia belajar dari orang lainAdanya bukti kemauan belajar dari orang lainLihat
2.Ingin selalu melakukan yang terbaikAdanya bukti keinginan selalu elakukan yang terbaikLihat
3.Menciptakan perubahan yang kuatAdanya bukti keinginan untuk melakkukan perubahan yang kuatLihat
3.4Pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi kendala yang dihadapi madrasah1.Mampu melibatkan tokoh agama, masyarakat, dan pemerintah dalam memecahkan masalah kelembagaanAdanya bukti kegiatan yang melibatkan tokoh agama, masyarakat dan pemerintah dalam memecahkan masalah kelembagaanLihat
2.Mampu bersikap obyektif/tidak memihak dalam mengatasi konflik internal madrasah Adanya bukti kagiatan yang menunjukkan sikap obyektif/tidak memihak dalam mengatasi konflik internal madrasah Lihat
3.Mampu bersikap simpatik/tenggang rasa terhadap orang lainAdanya bukti sikap simpatik/ tenggang rasa terhadap orang lainLihat
3.5Memiliki naluri kewirausahaan dalam mengelola kegiatan produksi/jasa madrasah sebagai sumber pembelajaran peserta didik1.Mampu merencanakan kegiatan produksi /jasa sesuai dengan potensi madrasahDokumen perencanaan kegiatan produksi sesuai potensi madrasahLihat
2.Mampu membina kegiatan produksi /jasa sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan yang  rofessional dan akuntabelAdanya dokumen pembinaan kegiatan produksi /jasa sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan yang  professional dan akuntabelLihat
3.Mampu melaksanakan pengawasan kegiatan produksi/jasa dan menyusun laporanAdanya dokumen pelaksanakan pengawasan kegiatan produksi/jasa dan menyusun laporanLihat
4.Mampu mengembangkan kegiatan produksi/jasa dan pemasarannyaAdanya dokumen  pengembangan kegiatan produksi/jasa dan pemasarannyaLihat
D.    Supervisi Kepada Guru dan Tenaga Kependidikan
4.1Menyusun program supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru1.Mengidentifikasi masalah yang guru hadapi dalam pelaksanaan pembelajaran.Terdapat  rumusan masalah yang Kepala Madrasah peroleh dari pemantauan perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian pembelajaran.  Lihat
2.Mampu merumuskan tujuan yang dilengkapi dengan target pencapaian yang terukur.Terdapat rumusan tujuan supervisi yang dilengkapi dengan target pencapaian yang terukur.Lihat
3.Mampu mengembangkan instrumen supervisi.Instrumen yang digunakan relevan dengan target indikator pecapaian tujuan madrasah.Lihat
4.2Melaksanakan supervisi akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat.1.Mengadakan pertemuan awal untuk menjaring data rencana pembelajaran dan menetapkan fokus kegiatan supervisi.Terdapat data hasil pertemuan awal seperti; masalah, tujuan, fokus utama supervisi, dan instrumen yang disepakati Lihat
2.Melaksanakan kegiatan pemantauan pembelajaran dan membuat catatan yang objektif dan selektif sebagai bahan pemecahan masalah supervisi.Dokumen  hasil observasi pembelajaran, lengkap, objektif dan selektif serta relevan dengan masalah yang menjadi fokus supervisi.Lihat
3.Melakukan pertemuan refleksi, menganalisis catatan hasil observasi, dan menyimpulkan hasil observasiDokumen catatan pelaksanaan kegiatan, melaksanakan refleksi, himpunan data hasil superivisi, analisis data, penafsiran, penilaian  keunggulan dan kelemahan, serta rekomendasi perbaikan.Lihat
4.Bersama guru menyusun rekomendasi tindaklanjut perbaikan dalam bentuk kegiatan analisis butir soal, remedial, dan pengayaan.Data tindak lanjut pelaksanaan supervisi penilaian, bukti analisis butir soal, kegiatan remedial dan pengayaan.Lihat
4.3Menilai dan menindaklanjuti kegiatan supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru.1.Memfasilitasi guru dalam merencanakan tindak lanjut perbaikan sistem penilaian hasil belajar.Terdapat bukti tindak lanjut perbaikan sistem penilaian hasil belajar Lihat
2.Mengecek ulang keterlaksanaan rekomendasi oleh gurudokumen rekomendasi perbaikan sistem penilaian hasil belajar secara berkala.Lihat
3.Melaksanakan pembinaan dan pengembangan guru sebagai tindak lanjut kegiatan supervisi.Terdapat bukti, berupa laporan tindak lanjut hasil supervisi sebagai dasar pelaksanaan pembinaan guru.Lihat
4.Menggunakan data hasil supervisi untuk pemetaan ketercapaian program sebagai dasar perbaikan siklus berikutnya.Hasil supervisi keterlaksanaan dan ketercapaian program sebagai bahan penilaian kinerja dan pemetaan profil madrasah sebagai dasar perencanaan siklus berikutnya.Lihat
E.    Hasil Kinerja Kepala Madrasah
5.1Prestasi peserta didik1.Prestasi akademik peserta didikTerdapat  prestai akademik peserta didik pada berbagai tingkat Lihat
2.Prestasi non akademik peserta didikTerdapat  prestai non akademik peserta didik pada berbagai tingkat Lihat
5.2Prestasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan1.Prestasi akademik pendidik dan tenaga kependidikanTerdapat  prestai akademik pendidik dan tenaga kependidikan pada berbagai tingkat Lihat
2.Prestasi non akademik  pendidik dan tenaga kependidikanTerdapat  prestai non akademik pendidik dan tenaga kependidikan pada berbagai tingkat Lihat
5.3Prestasi Madrasah1.Kelebihan prestasi akademik dari madrasah/sekolah lainnyaTerdapat bukti keunggulam prestasi akademik madrasahLihat
2.Kelebihan prestasi non akademik dari madrasah/sekolah lainnyaTerdapat bukti keunggulam prestasi non akademik madrasahLihat
5.4Prestasi Kepala Madrasah1.Ijazah yang dimiliki kepala madrasahTerdapat bukti ijazah kepala madrasahLihat
2.Pendidikan dan pelatihan yang pernah diikuti oleh kepala madrasahTerdapat bukti keikutsertaan dalam diklatLihat
3.Penguasaan ICT kepala madrasahTerdapat bukti penguasaan ICTLihat
4.Prestasi yang diraih oleh kepala madrasahTerdapat bukti prestasi kepala madrasahLihat
5.Kegiatan penelitian kependidikan yang telah dilakukan oleh kepala madrasahTerdapat bukti karya penelitian kependidikanLihat
6.Kegiatan pelibatan komite dalam mendukung program madrasahTerdapat bukti pelibatan komite madrasah dalam mendukung program madrasahLihat
7.Kegiatan kemitraan dengan stakeholder pendidikan dalam meningkatkan kompetensi guru madrasah.Terdapat bukti kerjasama kemitraan untuk peningkatan kompetensi guru madrasahLihat

#Madrasah
SHARE :
Berikan Komentar
Silakan tulis komentar dalam formulir berikut ini (Gunakan bahasa yang santun). Komentar akan ditampilkan setelah disetujui oleh Admin
AGENDA
LINK TERKAIT